Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Sederhananya PPH 21

Hai guys…kali ini aku mau bahas lengkap mengenai pajak tapi satu satu ya. Aku pengen bahas semuanya pakai kalimat aku sendiri aja ya. Agar mudah dimengerti. PPH 21 pasti sering teman-teman dengarkan. Sederhananya PPH 21 adalah pajak yang kita bayarkan atas gaji yang kita peroleh. Namun jika kita kaji dari bahasa orang pajak PPH 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri. Biar gampang  aku akan asumsikan “AKU’ sebagi Subjek pajaknya, sedangkan gaji yang aku terima sebagai Objek pajaknya. Seperti yang teman-teman yang tahu bahwa subjek pajak adalah seseorang atau lembaga (AKU) yg dikenakan pajak karena objek pajak yg dimilikinya sedangkan objek pajak (GAJI) dalah sesuatu/hal yg menjadi sumber pengenaan pajak. Nah, teman-teman kan uda tahu mana yang menjadi Subjek pajakny